Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 November 2009

Download Full Film 2012


Film 2012 adalah film yang menceritakan tentang terjadinya bencana besar yang terjadi pada tahun 2012 nanti. Film yang pada saat ini sedang diputar diseluruh bioskop didunia menampilkan adegan-adegan tentang bagaimana bencana besar terjadi diseluruh muka bumi.
Ide pembuatan cerita film 2012 ini berasal dari ramalan suku maya yang mengatakan bahwa kalender akan berakhir pada tanggal 21-12-2012. Dari ramalan ini kemudian diramalkan oleh orang orang modern keblinger sebagai hari kiamat.
Terlepas dari benar tidaknya kabar "kiamat" ini, yang jelas film 2012 ini layak ditonton. Salah satu adegan yang bagus efeknya seperti gambar dibawah ini:
kiamat-2012
Dan film ini diakui oleh para penontonnya sangat bagus penggarapannya tidak jelek seperti umumnya film bokep. Oleh karena itu bagi Anda yang ingin menonton via download bisa mendownloadnya menggunakan link dibawah, pastikan koneksi internet Anda bagus. Dengan melakukan download Anda bisa memiliki tambahan koleksi film bagus. Properties (data) dari film ini sebagai berikut:
Director: Roland Emmerich
Cast: John Cusack, Thandie Newton, Amanda Peet, Danny Glover
File Format: AVI
Quality: D.CamRip
Video: 720x416 (1.73:1), 25 fps, XviD build 50 ~ 1301 kbps avg, 0.17 bit / pixel
Audio: 48 kHz, AC3 Dolby Digital, 2 / 0 (L, R) ch, ~ 256.00 kbps avg
Size: 700 MB
Alamat Downloadnya dibawah ini:
Download Film 2012 - Alternatif 1
http://rapidshare.com/files/306794911/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part01.rar
http://rapidshare.com/files/306795225/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part02.rar
http://rapidshare.com/files/306795555/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part03.rar
http://rapidshare.com/files/306794789/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part04.rar
http://rapidshare.com/files/306795269/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part05.rar
http://rapidshare.com/files/306794670/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part06.rar
http://rapidshare.com/files/306796556/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part07.rar
http://rapidshare.com/files/306796754/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part08.rar
http://rapidshare.com/files/306795130/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part09.rar
http://rapidshare.com/files/306794308/2012.2009.D.CAMRip.ELEKTRI4KA.part10.rar
Download Film 2012 - Alternatif 2

Minggu, 08 November 2009

DRY CLEANING = MENCUCI TANPA BASAH?


PDF Print E-mail
Jan 08, 2009 at 07:00 AM
6506 BAGAIMANA cara pakaian kamu di cuci? Tentu menggunakan air dan sabun. Tapi pernahkah kamu mendengar istilah “dry cleaning?” biasanya ayah atau ibu kamu mencuci baju tertentu (biasanya baju jas atau busana dari bahan tertentu) dengan membawa ke tempat pencucian (laundry) dan memilih dicuci “kering” atau dry cleaning tadi. Benarkah pakaian itu tidak dicuci secara “basah”? bagaimana cara kerja dry cleaning tersebut? Beberapa bahan kain yang terbuat dari wool, rayon, sutera, akan “mengkerut”, dan berubah warna  jika dicuci dengan air dan sabun. Hal teresbut disebabkan karena beberapa serat pakaian memiliki kemampuan “menyerap” air, sehingga perubahan “bentuk” tidak dapat dihindarkan.
610x Namun pakaian yang mau di “dry cleaning” itu tetap di cuci dengan cairan (walaupun bukan oleh air), tapi oleh cairan lain yang biasanya adalah perclhoretylene Perchloroetylene (perc). Pakaian kamu tidak “diucek-ucek”, tapi hanya di benamkan di dalam cairan tadi untuk beberapa saat.
Cairan ini sangat berbahaya bagi tubuh kamu, sehingga biasanya “dry cleaning” tidak dilakukan di rumah, tapi di tempat yang memiliki alat “pencelupan” khusus.
2217466 Nah apakah kamu masih menganggap “dry cleaning” itu benar-benar kering? Tapi memang sih, baju-baju itu tidak “dicuci” oleh air. Tapi pasti basah oleh cairan pembersih tadi kan?***
(dari berbagai sumber)
(foto istimewa)


Sumber : http://b0cah.org/index.php?option=com_content&task=view&id=714&Itemid=56


Cara Pas Merawat Jas, Bau, Waktunya Mencuci

Bagi pria evergreen, memakai jas ketika hadir di acara formal bisa memberikan poin plus. Penampilan jadi berwibawa, cocok dengan suasana. Tapi, banyak orang enggan menjatuhkan pilihan berbusana pada jas. Alasannya ribet saat mencuci atau menyetrika. Padahal, kalau tahu caranya, merawat jas bukan hal susah.

Menurut Director of Rooms Hotel Bumi Surabaya T. Saragih, yang pertama harus diperhatikan sebelum mencuci jas adalah jenis kain. "Paling tidak, kita dapat melihat di label cara perawatan yang biasanya tertera pada jas. Jenis kain memengaruhi cara perawatan," paparnya.

Andai jas tidak dibuat pabrikan atau jasa tailor, si pemilik jangan segan-segan bertanya, terutama soal cara mencuci. "Ada jenis kain yang tidak bisa dicuci washing (air, Red). Harus menggunakan dry clean," tuturnya.

Jenis kain itu, tambah dia, adalah wol. Jika dipaksa dengan air, jas bakal mengerut dan bergelombang. "Kondisi tersebut tidak bisa diperbaiki," imbuh dia.

Hal senada diungkapkan oleh Yoe Ming, pemilik Luwes Tailor & Textile. Menurut dia, jenis wol sangat sensitif dengan air. Bahkan, kala hujan, pemilik jas jenis itu harus menghindari air yang turun dari langit tersebut. "Kalau tidak bisa, menyusut ukurannya," tuturnya.

Cara mencuci, terang dia, lebih baik diinformasikan kepada orang yang tinggal serumah. Biasanya, orang yang tidak tahu menganggap mencuci harus menggunakan air. Padahal, ada juga pencucian kering. Saragih menyatakan punya pengalaman pribadi tentang salah mencuci. "Untung, itu cuma dasi," tegas pria satu anak tersebut.

Kala itu dia masih tinggal satu atap dengan sang ibu. Karena melihat dasi Saragih lama di gantungan baju setelah dipakai, sang ibu berinisiatif mencuci. Asumsinya, mencuci pasti menggunakan air. "Saya pulang kerja, lihat di jemuran, dasi sudah menggelembung-gelembung. Dasi sudah rusak," kenang pria yang hari ini berulang tahun ke-48 tersebut.

Selain cara yang tepat, yang harus diperhatikan adalah waktu mencuci. Menurut Saragih, seharusnya pencucian jas tidak terlalu sering. "Barometernya adalah bau. Jika sudah bau, harus cuci. Kalau menunggu kotor, bisa terlalu lama. Kebanyakan, jas warna gelap nggak kelihatan kotor," tutur Saragih.

Setelah mencuci, perawatan jas yang perlu diperhatikan berikutnya adalah cara menyetrika. Menurut Saragih, jas jangan disamakan dengan pakaian pada umumnya. Pada pakaian itu, tambah dia, harus tidak ada bekas lipatan. Misalnya daerah kerah. "Biasanya, orang menyetrika kerah hingga terlihat lipatan. Untuk jas, hal itu tidak boleh," ungkapnya.

Untuk menggosok, ujar Saragih, yang harus diperhatikan adalah suhu setrika. Pemilik jas harus memperhatikan level derajat yang ada. "Jika tidak ada petunjuk suhu untuk jas, perhatikan jenis kain. Biasanya, pada setrika ada pengatur suhu berdasar jenis kain," ungkapnya.

Untuk membuat jas bertahan lebih lama, faktor penyimpanan harus diperhatikan. Saragih menjelaskan, melipat lalu menumpuk jas dalam lemari harus dihindarkan. Kondisi tersebut membuat jas lembap. Efeknya, mudah muncul jamur. "Biasanya, ada tempat sendiri untuk jas. Simpan dengan menggantung dalam lemari. Jangan lupa gunakan silica gel untuk menghindari jamur," ucapnya.

Agar lebih awet, kadang-kadang keluarkan jas dari tempatnya untuk diangin-anginkan. "Tujuannya, sirkulasi udara kain lebih baik." (dio/ayi)

Yang Harus Diperhatikan:

Barometer waktu pencucian jas adalah bau. Jika sudah berbau, baru dicuci.

Untuk mencuci, lihat label cara perawatan yang menempel di bagian dalam jas. Apakah, harus menggunakan dry clean atau washing (dengan air). Kalau bingung, tak ada salahnya bertanya kepada tailor atau orang yang mengerti jenis kain.

Saat merapikan jas dengan setrika, perhatikan faktor suhu panas. Saat menyetrika, jangan membuat bekas lipatan. Terutama di daerah kerah.

Jika terkena noda, pertolongan pertama adalah ambil kain, lalu masukkan ke air hangat. Kemudian, tempelkan kain itu ke jas. Jangan digosok karena noda bisa makin melebar.

Seandainya tidak bisa hilang, jangan menggosok jas dengan sikat. Tindakan itu bisa merusak kain jas. Serahkan masalah tersebut kepada ahlinya.

Untuk penyimpanan, jas jangan dilipat. Simpan dalam lemari dengan digantung. Bagian dalam jas bisa diisi silica gel untuk menghindari jamur. Seandainya jarang dipakai, seminggu sekali keluarkan jas untuk diangin-anginkan.

Proses Laundry Hotel Bumi Surabaya

Checking dan sortir. Proses ini dilakukan untuk melihat keadaan jas. Terutama bagian kancing yang jika tidak tahan dengan solvent (bahan kimia untuk pencucian), semua kancing dilepas.

Cek noda. Noda dibersihkan dengan cleaning spotting. Yakni, noda disedot dengan alat khusus.

Dry clean. Proses ini berlangsung selama 30 menit.

Steam finisher body. Fungsinya, membentuk jas sesuai dengan bentuk badan dengan menggunakan asap.

Press steam. Level tekanan soft sehingga bisa menghilangkan kerutan pada kain.

Sumber : http://www.jawapos.co.id

Selasa, 03 November 2009

TV-ONLINE

  • http://www.tvchannelsfree.com

Kamis, 29 Oktober 2009

Penting Untuk Diketahui (Bila di Tilang di Jalanan)



         Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja untuk kebutuhan lebaran, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
Sopir (Sop) : Baik Pak...

P : Mas tau..kesalahannya apa?
Sop : Gak pak

P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang...lalu menulis dengan sigap
Sop : Pak jangan ditilang deh... wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana... kalo ada pasti saya pasang

P : Sudah...saya tilang saja...kamu tau gak banyak mobil curian sekarang... (dengan nada keras !! )
Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak , ini kan bukan mobil curian!

P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya...Saya mau yg warna BIRU aja

P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak berlaku!
Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU... Dulu kamu bisa minta form BIRU... tapi sekarang ini kamu Gak bisa... Kalo gak kamu ngomong sama komandan saya aja ! (dengan nada keras dan ngotot)
Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)

Dalam hati saya ...berani betul sopir taksi ini ...
P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU... Bapak kan yang gak mau ngasih

P : Kamu jangan macam-macam yah... saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini aja pak saya foto bapak aja deh... kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)

Wah ... wah hebat betul nih sopir .... berani, cerdas dan trendy ... (terbukti dia mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
P : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu)
Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan "shoot pertama" (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lain (P2) )

P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yg menilangnya)

lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi.
P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
Sop : Gak sama saya pak.... Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)

P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)

Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp.30.600 sambil berkata "nih kamu bayar sekarang ke BRI ... lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya tunggu"...
S : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak...

Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada saya, "Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... mau transfer uang tilang . Saya berkata ya silakan.

Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, .... "Hatiku senang banget pak, walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu." "Untung saya paham macam2 surat tilang..."

Tambahnya, "Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI..... Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!"

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut:

SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.
Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai
tilang.

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.

Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN).

Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.
You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

Berantas korupsi dari sekarang... !!! :) :)

Rabu, 28 Oktober 2009

BARCODE

Barcode Printer
Zebra TLP 2844
Zebra LP-2824, TLP-2844-Z, Sato CX-400, TSC TTP-245, Datamax, dll
mulai $340


Barcode Scanner
Proscan 6800
Cipherlab CPL-1000K, Numa KC-1200, Proscan 6800, Symbol LS-2208, dll
mulai $55



 Sumber : http://www.metrobarcode.com/

Selasa, 27 Oktober 2009

Cuti Bersama akan Mengurangi Hak Cuti Tahunan

Jakarta, CyberNews. Untuk mengatur pelaksanaan hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2009, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah membuat Surat Keputusan Bersama.

Dalam surat bernomor 4 Tahun 2008, Nomor : KEP./115/MEN/VI/2008, dan Nomor SKB/06/M.PAN/6/2008 dijelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama diperhitungkan dengan mengurangi hak cuti tahunan PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menag Mahtuh Basyuni mengatakan SKB 3 menteri ini telah memperhatikan saran dan pendapat dari berbagai pihak baik instansi pemerintah, swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat. "Maka Surat Keputusan Bersama tentang Pelaksanaan Hari-Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2009 tidak menetapkan hari-hari kerja terjepit sebagai hari cuti bersama," kata Menag.

Menurut Menag bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja, apabila ada hari Sabtu yang diapit oleh hari Minggu dan hari libur nasional atau hari cuti bersama, maka hari Sabtu tersebut ditetapkan sebagai hari libur biasa dan jam kerja yang hilang diperhitungkan (diganti) dengan jam kerja pada hari kerja yang efektif pada minggu atau bulan yang bersangkutan untuk memenuhi ketentuan jumlah jam kerja efektif 37,50 jam/minggu.

Sehubungan dengan butir 2 di atas, ungkap menteri agama, setiap pimpinan instansi diharapkan dapat lebih meningkatkan kedislipinan pegawai pada Jum'at tanggal 27 Maret 2009, setelah pelaksanaan libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1931, Jum'at tanggal 22 Mei 2009, setelah pelaksanaan libur Kenaikan Yesus Kristus, Jum'at tanggal 18 September 2009, sebelum pelaksanaan Cuti Bersama Idul Fitri 1430 H serta Kamis dan Jum'at tanggal 24 dan 25 September 2009, setelah pelaksanaan Cuti Bersama Idul Fitri 1430 H, dan Kamis dan Senin tanggal 23 dan 28 Desember 2009, sebelum dan setelah pelaksanaan libur dan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2009.

"Ketentuan cuti bersama pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut tidak berlaku bagi PNS yang menjadi guru pada sekolah/madrasah dan dosen pada perguruan tinggi, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil," kata dia.

Bagi unit/satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas, antara lain rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan,perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yang sejenis, pimpinan unit kerja/satuan yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai, pekerja/buruh pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Setiap pimpinan instansi pemerintah melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungannya masing-masing, dan apabila ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan cuti bersama hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
( MH Habib Shaleh / CN08 )

Sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2009/08/15/34475/Cuti.Bersama.akan.Mengurangi.Hak.Cuti.Tahunan

Minggu, 25 Oktober 2009

Angka Romawi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Angka Romawi atau Bilangan Romawi adalah sistem penomoran yang berasal dari Romawi kuno. Sistem penomoran ini memakai huruf alfabet untuk melambangkan angka numerik:
I atau i untuk angka satu,
V atau v untuk angka lima,
X atau x untuk angka sepuluh,
L atau l untuk angka lima puluh,
C atau c untuk angka seratus
D atau d untuk angka lima ratus,
M atau m untuk angka seribu
Untuk angka yang lebih besar (lima ribu ke atas), sebuah garis ditempatkan di atas simbol yang mengindikasikan perkalian dengan 1000.
V untuk lima ribu
X untuk sepuluh ribu
L untuk lima puluh ribu
C untuk seratus ribu
D untuk lima ratus ribu
M untuk satu juta
Angka Romawi sangat umum digunakan sekarang ini, antara lain digunakan di jam, bab buku, penomoran sekuel film, penomoran seri event olahraga seperti Olimpiade.

[sunting] Tabel angka Romawi

Berikut adalah tabel angka Romawi:
Romawi
Alternatif
Arab
Catatan
tidak ada
tidak ada
0
Tidak diperlukan.
I

1

II
ⅠⅠ (atau Ⅱ)
2

III
ⅠⅠⅠ (atau Ⅲ)
3

IV
ⅠⅤ (atau Ⅳ)
4
IIII (ⅠⅠⅠⅠ) masih digunakan di jam.
V

5

VI
ⅤⅠ (atau Ⅵ)
6

VII
ⅤⅠⅠ (atau Ⅶ)
7

VIII
ⅤⅠⅠⅠ (atau Ⅷ)
8

IX
ⅠⅩ (atau Ⅸ)
9

X

10

XI
ⅩⅠ (atau Ⅺ)
11

XII
ⅩⅠⅠ (atau Ⅻ)
12

XIII
ⅩⅠⅠⅠ
13

XIV
ⅩⅠⅤ
14

XV
ⅩⅤ
15

XIX
ⅩⅠⅩ
19

XX
ⅩⅩ
20

XXX
ⅩⅩⅩ
30

XL
ⅩⅬ
40

L

50

LX
ⅬⅩ
60

LXX
ⅬⅩⅩ
70

LXXX
ⅬⅩⅩⅩ
80

XC
ⅩⅭ
90

C

100

CC
ⅭⅭ
200

CD
ⅭⅮ
400

D

500

DCLXVI
ⅮⅭⅬⅩⅤⅠ
666
Menggunakan setiap simbol utama.
CM
ⅭⅯ
900

M

1000

MCMXLV
ⅯⅭⅯⅩⅬⅤ
1945

MCMXCIX
ⅯⅭⅯⅩⅭⅠⅩ
1999

MM
ⅯⅯ
2000

MMM
ⅯⅯⅯ
3000

MMMM
ⅯⅯⅯⅯ
4000

IƆƆ
ƆƆ
5000
I diikuti dengan dua buah C terbalik.
Cara mudah untuk menuliskan angka yang besar dalam angka Romawi ialah dengan menuliskan ribuan terlebih dahulu, ratusan, puluhan kemudian satuan.
Contoh: angka 1988.
Seribu adalah M, sembilan ratus adalah CM, delapan puluh adalah LXXX, delapan adalah VIII.
Digabung: MCMLXXXVIII (ⅯⅭⅯⅬⅩⅩⅩⅤⅠⅠⅠ).

Minggu, 06 September 2009

Kisah 3 pohon

Percayalah kepada Tuhan dengan segenap hatimu,

dan janganlah bersandar

kepada pengertianmu sendiri" (Ams. 3:5) "



Kisah 3 pohon

Wonderful story

Memang benar kita semua punya mimpi-mimpi yang hancur

dan TUHAN tetap berdiri di atas mimpi-mimpi kita yang hancur karena

Dia memiliki mimpi yang lebih baik, lebih tinggi, lebih agung bagi kita...

Alkisah, ada tiga pohon di dalam hutan. Suatu hari,

ketiganya saling menceritakan mengenai harapan dan impian mereka.

Pohon pertama berkata: "Kelak aku ingin menjadi peti harta karun. Aku akan

diisi emas, perak dan berbagai batu permata dan semua

orang akan mengagumi keindahannya" .

Kemudian pohon kedua berkata: "Suatu hari kelak aku

akan menjadi sebuah kapal yang besar.. Aku akan mengangkut raja-raja dan

berlayar ke ujung dunia. Aku akan menjadi kapal yang kuat dan setiap orang

merasa aman berada dekat denganku".

Lalu giliran pohon ketiga yang menyampaikan impiannya:

"Aku ingin tumbuh menjadi pohon yang tertinggi di hutan di puncak bukit.

Orang-orang akan memandangku dan berpikir betapa aku begitu dekat untuk

menggapai surga dan TUHAN. Aku akan menjadi pohon terbesar sepanjang masa

dan orang-orang akan mengingatku" .

Setelah beberapa tahun berdoa agar impian terkabul,

sekelompok penebang pohon datang dan menebang ketiga pohon itu...

Pohon pertama dibawa ke tukang kayu. Ia sangat senang sebab

ia tahu bahwa ia akan dibuat menjadi peti harta karun.

Tetapi doanya tidak menjadi kenyataan karena tukang

kayu membuatnya menjadi kotak tempat menaruh makanan ternak. Ia hanya

diletakkan di kandang dan setiap hari diisi dengan jerami.

Pohon kedua dibawa ke galangan kapal. Ia berpikir

bahwa doanya menjadi kenyataan.

Tetapi... ia dipotong-potong dan dibuat menjadi sebuah perahu

nelayan yang sangat kecil. Impiannya menjadi kapal

besar untuk mengangkut raja-raja telah berakhir.

Pohon ketiga dipotong menjadi potongan-potongan kayu

besar dan dibiarkan teronggok dalam gelap.

Tahun demi tahun berganti..., dan ketiga pohon itu telah

melupakan impiannya masing-masing.

Kemudian suatu hari...

Sepasang suami istri tiba di kandang.

Sang istri melahirkan dan meletakkan bayinya di kotak

tempat makanan ternak yang dibuat dari pohon pertama.

Orang-orang datang dan menyembah bayi itu.

Akhirnya pohon pertama sadar bahwa di dalamnya telah

diletakkan harta terbesar sepanjang masa.

Bertahun-tahun kemudian...

Sekelompok laki-laki naik ke atas perahu nelayan yang dibuat dari pohon
kedua.

Di tengah danau, badai besar datang dan pohon kedua berfikir bahwa ia

tidak cukup kuat untuk melindungi orang-orang di dalamnya.

Tetapi salah seorang laki-laki itu berdiri dan berkata kepada

badai: "Diam!!!" Tenanglah". Dan badai itupun berhenti.

Ketika itu tahulah bahwa ia telah mengangkut Raja di

atas segala raja.

Akhirnya...

Seseorang datang dan mengambil pohon ketiga.

Ia dipikul sepanjang jalan sementara orang-orang

mengejek lelaki yang memikulnya.

Laki-laki itu kemudian dipakukan di kayu ini

dan mati di puncak bukit.

Akhirnya pohon ketiga sadar bahwa ia demikian dekat

dengan TUHAN, karena YESUSlah yang disalibkan padanya...

KETIKA KEADAAN TIDAK SEPERTI YANG ENGKAU INGINKAN,

KETAHUILAH BAHWA TUHAN

MEMILIKI RENCANA UNTUKMU.

JIKA ENGKAU PERCAYA PADA-NYA, IA AKAN MEMBERIMU

BERKAT-BERKAT BESAR.

KETIGA POHON MENDAPATKAN APA YANG MEREKA INGINKAN,

TETAPI TIDAK DENGAN CARA

YANG SEPERTI MEREKA BAYANGKAN.

BEGITU JUGA DENGAN KITA, KITA TIDAK SELALU TAHU APA

RENCANA TUHAN BAGI KITA.

KITA HANYA TAHU BAHWA JALAN-NYA BUKANLAH JALAN KITA,

TETAPI JALAN-NYA ADALAH

YANG TERBAIK BAGI KITA, SELAMANYA...



(Bagikan berkat ini untuk orang-orang yg anda kasihi,

ambillah bagian

"terkecil" dari pelayanan untuk memberitakan

KEAGUNGAN NAMA YESUS....dengan

hanya cukup ambil bagian untuk mengirimkan email ini

ke orang lain yang anda

kasihi dengan iringan doa mohon berkat bagi

mereka...... DAN.....apa yang

kelihatannya "kecil" ini suatu saat tanpa

kita sadari dapat menjadi "BERKAT

YG BESAR bagi orang

lain".....DAN. ....."BERKAT

YANG BERKELIMPAHAN juga akan
turun untuk kita", Amin



Regards,

Samsu Hara Udaya

Rabu, 02 September 2009

Trik Transfer Seketika Antara Rekening BCA dan Bank Lain Posted under

Saya memiliki kebutuhan untuk mentransfer dana secara seketika antar rekening dari beberapa bank yang berbeda. Biasanya tidak menjadi masalah karena umumnya bank-bank ini tergabung dalam jaringan ATM Bersama. Masalah baru timbul jika transaksi melibatkan BCA. BCA adalah salah satu bank yang nasabahnya paling banyak di Indonesia, dan dengan demikian cukup banyak transaksi yang melibatkan BCA. Sayangnya BCA adalah satu-satunya bank yang tidak tergabung dalam jaringan ATM Bersama.

Jika ingin mentransfer dana dari atau ke BCA, solusinya hanyalah dengan SKN yang dananya baru efektif tertransfer setelah dua atau tiga hari. Alternatif lain adalah dengan RTGS yang lebih cepat dari SKN (transaksi selesai maksimal satu hari kerja), tapi tidak seketika sebagaimana transaksi ATM Bersama. Selain itu biayanya bisa jadi jauh lebih mahal daripada ATM Bersama atau SKN, apalagi jika dana yang ditransfer tidak berjumlah besar.

Trik saya untuk bisa melakukan transfer dari dan ke rekening BCA secara seketika adalah dengan membuka rekening bank lain yang terhubung pada jaringan ATM Bersama dan sekaligus juga jaringan Prima (jaringan ATM milik BCA). Rekening bank yang saya pakai adalah Shar-e dari Bank Muamalat. Rekening Shar-e bisa dibuka melalui kantor pos terdekat dengan dana sebesar Rp 125 ribu saja. Selain itu Shar-e tidak mengenakan biaya administrasi jika jumlah dana di atas Rp 100 ribu sehingga cocok untuk keperluan saya yang hanya akan menggunakan rekening ini sebagai perantara.

Jika misalnya saya ingin mentransfer dana dari Bank Mandiri ke BCA secara seketika, saya cukup mencari tempat dimana ada ATM Bersama dan ATM BCA sekaligus (tidak sulit mencari tempat seperti itu). Untuk melakukannya, pertama saya transfer dana dari Bank Mandiri ke Shar-e melalui jaringan ATM Bersama (dikenakan biaya Rp 5000), dan setelah itu dana saya transfer dari Shar-e ke BCA melalui ATM BCA (dikenakan biaya Rp 5000). Total biaya yang dikeluarkan adalah Rp 10 ribu. Maksimum besar transaksi adalah Rp 5 juta. Sedangkan batas transaksi maksimum per hari adalah Rp 10 juga, tapi saya dengar batasan ini sudah dinaikkan menjadi Rp 25 juta.

Sumber : priyadi.net

Jumat, 28 Agustus 2009

Sunset Policy

NPWP KARTU AJAIB AGAR BEBAS FISKAL


Jangan keburu kesal, kenali dan pelajari semua hal tentang NPWP. Janjinya, kalau kita punya NPWP, kita bisa bebas fiskal jika bepergian ke luar negeri.
PERATURAN BARU, biasanya langsung membuat panik, takut, dan curiga. Sama ketika pemerintah mensosialisasikan peraturan baru pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi setiap warganya yang sudah berpenghasilan.
Reaksi ini berpangkal dari ketidaktahuan masyarakat terhadap kebijakan itu. Yuk, kita gali dulu informasinya lewat pertanyaan seputar pajak dan NPWP, yang dijawab oleh Djoko Slamet Surjoputro, Direktur Penyuluhan Perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak.
Mengapa NPWP Baru Diwajibkan?
NPWP adalah kewajiban yang sudah lama ada dan diatur dalam Undang-Undang Pajak. Awalnya, karyawan yang penghasilannya dari satu sumber/istrinya, tidak diwajibkan. Kini, tiap orang yang berpenghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) wajib memiliki NPWP. Mulai 2009, besar PTKP ini Rp. 15,84 juta/tahun atau Rp 1,32 juta/bulan. Semua hak dan kewajiban wajib pajak akan dicatat dan disimpan dalam sistem administrasi berbasis TI (Teknologi Informasi). NPWP inilah yang menjadi identitas pencatatan data tiap wajib pajak. Makanya, tiap nomor itu unik dan tak ada yang kembar.
Adakah Sanksi Bagi Yang Tidak Punya NPWP?
Bila sampai batas akhir yang ditentukan (31 Desember 2008) terbukti bahwa seorang wajib pajak sengaja tidak mengurus NPWP, sanksi terberatnya adalah pidana. Untuk mempermudah pendaftaran, kami membuka pendaftaran online lewat e-registration di www.pajak.go.id. Atau, para wajib pajak juga bisa mengurusnya langsung di Kantor Pelayanan Pajak, atau mendatangi gerainya di sejumlah mal atau tempat strategis di seluruh Indonesia..
Mereka yang tak memiliki NPWP akan menerima pemotongan pajak 20% lebih tinggi untuk PPh 21 (potongan pendapatan yang dilakukan oleh pemberi kerja) bagi karyawan. Sanksi ini akan makin besar (sampai 100%) pada mereka yang memiliki usaha jasa persewaan atau rekanan pemerintah.
Apa Saja kegunaan NPWP?
NPWP menjadi identitas penting untuk kegiatan ekonomi lain. Memohon kartu kredit dari bank, membuka deposito, atau membeli properti (rumah, rusunawa, rusunami) juga membutuhkan NPWP sebagai alat penjaminan atau prasyarat. Mulai tahun depan, fasilitas bebas fiskal sudah bisa dinikmati oleh para pemilik NPWP.
Bebas Fiskal Ini Untuk Seluruh Anggota Keluarga?
Peraturan pemerintah ini sedang dalam tahap penggodokan. Mungkin bisa dari batasan usia. Tapi, peraturan ini tidak kaku. Artinya, jika anak itu masih dalam tanggungan orangtua, akan dipertimbangkan.
Dalam Satu Keluarga, Suami-Istri Wajib Punya?
Digabung  dengan NPWP salah satu pasangan, atau masing-masing, tak masalah. Kedua pilihan ini tidak memiliki perbedaan dalam pajak terutangnya (besar pajak yang harus disetor ke pemerintah). Sebab, saat penghitungan pajak, penghasilan tetap digabung, atau dibagi secara proporsional, bila memiliki NPWP berbeda (UU PPh tahun 2000). Bedanya, jika terpisah, masing-masing wajib membuat SPT sendiri. Bila pasangan itu nantinya bercerai, maka mereka bisa mengurus pemisahan NPWP di kantor pajak setempat. Atau, jika masih lajang Anda sudah memiliki NPWP, maka NPWP ini dapat dipertahankan, alias tak pergu digabung dengan suami.
Jika Tak Berpenghasilan Tetap, Apakah Harus Punya NPWP?
Tak masalah. Laporkan perkembangan keuangan Anda secara transparan dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan). Tulis apa adanya, termasuk ketika pendapatan Anda turun naik. Bahkan, jika tahun tersebut Anda sama sekali tak punya pendapatan, tulis saja nihil. Tapi, laporan ini akan melalui tahap verifikasi, sebelum disetujui.
Saya Sudah Punya NPWP, Tapi Perusahaan Mengurus Juga Kolektif. Apakah Saya Dipungut Pajak Dua Kali?
Tidak, karena data Anda masih tersimpan di kantor pajak. Tapi, Anda bisa melapor ke kantor pajak untuk menghapus salah satunya. Anda juga tidak perlu mengurus yang baru saat pindah kerja. Seandainya ada perubahan nominal gaji, laporkan saja dalam SPT.
Pada Pertengahan Tahun Mengalami Kebangkrutan, Apakah Di Akhir Tahun Harus Tetap Membayar Pajak?
Laporkan saja kondisi Anda ini kepada otoritas pajak, disertai permohonan untuk menyetop PPh Pasal 25 (Cicilan Pajak Penghasilan), pajak penghasilan yang disetor per bulan. Permohonan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelitian. Jadi, berlaku self assessment, artinya tiap wajib pajak harus proaktif melapor, menghitung, dan membayar sendiri kewajiban pajaknya.
Bekerja di Lembaga Internasional Yang Pendapatannya Tak Kena Pajak, Apakah Harus Mengurus NPWP?
Dalam undang-undang perpajakan, kasus seperti ini diatur melalui azas resiprokal atau timbal balik. Pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk lembaga-lembaga internasional, yang namanya tercantum sebagai non-subjek pajak. Daftar nama ini mengacu pada peraturan menteri keuangan. Tapi, hal ini hanya berlaku untuk lembaganya, sedangkan karyawan WNI yang bekerja di situ tetap diharuskan membayar pajak layaknya warga negara Indonesia yang lain.
Apakah Penghapusan Pajak Terutangnya Juga Termasuk Sebagai Satu Bentuk Kebijakan Sunset Policy?
Kebijakan penghapusan sanksi pajak ini hanya berlaku sekali saja di tahun ini, tepatnya berlaku dari 1 Januari 2008 hingga 31 Desember 2008. Makanya, kami menyebutnya dengan istilah Sunset Policy. Jadi, yang dihapus adalah sanksi pajak per bulan yang sebesar 2% itu. Tapi, pokok pajak per tahunnya harus tetap dilunasi.
Apakah WNA Juga Merupakan Wajib Pajak?
WNA yang tinggal di Indonesia selama 183 hari berturut-turut, secara otomatis menjadi subjek pajak dalam negeri dan terkena world wide income. Jadi, semua penghasilan dari usaha di luar negeri menjadi objek pajak juga. Tapi, penghasilan yang sudah dipotong pajak luar negeri bisa dikreditkan atau dikurangkan pada total pajak terutang yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Dengan demikian, tak terjadi double taxation alias pajak berganda. Jadi, jika suami Anda adalah WNA, suami harus tetap memiliki NPWP, meskipun ia tidak memiliki pekerjaan atau bisnis di Indonesia. Sementara itu, Anda boleh ikut NPWP suami, atau memiliki sendiri.
Saya di Entertainmet, Apa Beresiko Double Taxation?
Selain Membayar Lewat Production House (PH), Ada Pula Pajak Perseorangan.
Anda harus meminta  bukti dari PH yang memperkerjakan Anda. Jika tidak, Anda tidak bisa membuktikan bahwa potongan tersebut disetorkan kepada negara. Jangan-jangan, malah masuk kantong sendiri. Sertakan bukti pemotongan tadi dalam SPT Anda, untuk dikreditkan dari pajak terutang yang harus Anda bayar tahun itu. Semua transaksi direkam melalui sistem teknologi informasi canggih. Kalau PH Anda belum menyetor, pasti akan ketahuan.
Serba-Serbi Sunset Policy:
Sunset Policy merupakan bentuk kebijakan pemberian fasilitas perpajakan yang hanya berlaku dari 1 Januari 2008-31 Desember 2008. Bentuk fasilitasnya berupa penghapusan sanksi administrasi perpajakan, berupa bunga sebesar 2% per bulan (Pasal 37 A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan).
Selain terbuka bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP, Sunset Policy ini juga dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak perseorangan yang belum memiliki NPWP.
Berikut langkah-langkahnya:
  1. Daftarkan diri untuk memperoleh NPWP secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tinggal, atau dapat pula melalui e-registration di www.pajak.go.id
  2. Mengisi SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2007 dan tahun-tahun sebelumnya (sejak memperoleh penghasilan di atas PTKP).
  3. Melunasi pajak yang harus dibayar berdasarkan SPT Tahunan PPh ke Bank Persepsi, Bank Devisa Persepsi, Kantor Pos Persepsi dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP).
  4. Menyampaikan SPT Tahunan PPh yang dilampiri dengan SSP, paling lambat 31 Maret 2009 ke KPP Domisili (KPP tempat wajib pajak terdaftar).

Naomi Jayalaksana
Majalah Femina, No. 45/XXXVI, 2008


www.pajakpribadi.com

Download SPT : Form SPT